Senin, 26 Februari 2018

Kartu Tanda Penduduk



Kartu Tanda Penduduk (KTP) adalah identitas resmi Penduduk sebagai bukti diri yang diterbitkan oleh Instansi Pelaksana yang berlaku di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Kartu ini wajib dimiliki Warga Negara Indonesia (WNI) dan Warga Negara Asing (WNA) yang memiliki Izin Tinggal Tetap (ITAP) yang sudah berumur 17 tahun atau sudah pernah kawin atau telah kawin. Anak dari orang tua WNA yang memiliki ITAP dan sudah berumur 17 tahun juga wajib memilki KTP. KTP bagi WNI berlaku selama lima tahun dan tanggal berakhirnya disesuaikan dengan tanggal dan bulan kelahiran yang bersangkutan. KTP bagi WNA berlaku sesuai dengan masa Izin Tinggal Tetap. Khusus warga yang telah berusia 60 tahun dan ke atas, mendapat KTP seumur hidup yang tidak perlu diperpanjang setiap lima tahun sekali.
KTP berisi informasi mengenai sang pemilik kartu, termasuk:
·         N.I.K
·         Nama lengkap
·         Tempat & Tanggal lahir
·         Jenis kelamin
·         Agama
·         Status
·         Golongan darah
·         Alamat lengkap pemegang KTP (RT, RW, Kelurahan, dan Kecamatan)
·         Pekerjaan
·         Pas foto
·         Tempat dan tanggal dikeluarkannya KTP
·         Tanda tangan pemegang KTP
·         Nama dan nomor induk pegawai pejabat yang menandatanganinya

Pencemaran Tanah



·        Faktor-faktor Pencemaran Tanah
1. Pembuangan Sampah Anorganik
2. Penggunaan Pestisida
3. Penggunaan Pupuk Anorganik
4. Pembuangan Limbah Cair Industri dan Rumah Tangga
5. Pembuangan Limbah Padat Industri
·        Dampak Pencemaran Tanah
1.       Erosi Tanah
2.       Kesuburan Tanah Menurun
3.       Keseimbangan Ekosistem Terganggu
4.       Mengubah Struktur Tanah
5.       Keasaman Tanah Berubah
6.       Penguraian Di Dalam Tanah Terganggu

Sabtu, 03 Februari 2018

Kenali Penyakit Difteri

Difteri adalah penyakit yang sedang mewabah tahun 2018 ini. Penyakit difteri ini sangat  mengerikan, amandel di dalam mulut akan tertutup oleh membran berwarna abu-abu. Untuk itu kita harus mengenali gejala-gejala difteri
1. Suara serak
2. Tenggorokkan sakit
3. Susah bernapas
4. Demam menggigil
5. Tenggorokkan tertutup membran sel abu-abu
6. Kelenjar getah bening di tenggorokkan membengkak
Wabah difteri harus kita ccegah dengan vaksin difteri yang diberikan untuk usia 1-19. Tapi orang yang berusia 19 tahun keatas juga perlu diberi vaksin untuk pencegahan.

Kartu Tanda Penduduk

Kartu Tanda Penduduk   ( KTP ) adalah identitas resmi Penduduk sebagai bukti diri yang diterbitkan oleh Instansi Pelaksana yang berlaku...